Stuktur Organisasi
Kepala Museum, mempunyai tugas memimpin , mengkoordinasi, mengawasi, dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi museum diwilayah kerjanya.
Sub Bagian Tata Usaha, mempunyai tugas:
- melaksanakan pengelolaan surat menyurat, urusan rumah tangga dan kearsipan;
- melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian dan keuangan;
- melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan peralatan kantor;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Museum.
Seksi Koleksi dan Konservasi, mempunyai tugas:
- menyusun rencana kegiatan dan program kerja;
- melaksanakan survei dan pengadaan koleksi;
- melaksanakan inventerasasi dan katalogisasi koleksi;
- melaksanakan penyusunan sumber data koleksi;
- melaksanakan dokumentasi dalam bentuk tulisan, suara, dan visual;
- melaksanakan penyusunan naskah petunjuk koleksi, penyusunan naskah buku tentang koleksi dan penelitian naskah kuno;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Museum.
- melaksanakan konservasi, fumigasi, restorasi, dan reproduksi koleksi;
- melaksanakan perawatan gedung dan peralatan teknis museum;
Seksi Preparasi dan Bimbingan Edukasi, mempunyai tugas:
- menyusun rencana kegiatan dan program kerja;
- melaksanakan penyusunan pedoman materi bimbingan untuk setiapĀ jenjang pendidikan;
- melaksanakan bimbingan edukatif kultural, kegiatan pelajar, mahasiswa, dan pengunjung;
- melaksanakan pemutaran film dokumenter;
- melaksanakan museum keliling;
- melaksanakan penyusunan scenario video program tentang koleksi;
- melaksanakan penyusunan narasi slide program dan pembuatan alat peraga;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Museum.
- melaksanakan tata pameran dan renovasi pameran tetap;
- melaksanakan tata pameran khusus dan keliling;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikanĀ oleh Kepala Museum.

